JAKARTA, GORIAU.COM - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat berdasarkan data transaksi. Ada kecenderungan PNS baru, atau anak muda yang baru bergabung menjadi PNS di daerah lebih rentan korupsi dibanding rekan mereka yang menjadi PNS di pusat.

''Ditemukan indikasi bahwa bagi seseorang anak muda yang masuk menjadi PNS di Pemda berpotensi untuk melakukan kecenderungan korupsi sebesar 1.6 yang lebih tinggi potensinya daripada bila yang bersangkutan menjadi PNS di lembaga di Pusat yang nilai kecenderungannya ada di angka 1.1,'' terang Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, Senin (29/9/2014).

Agus akan memaparkan temuannya ini dalam seminar di depan PNS di Garut, Jabar pada Selasa (30/9). Menurutnya, temuan PPATK ini berdasarkan analisis transaksi mencurigakan yang terjadi selama ini, sejak 2005-2012. Di mana para PNS muda ini terkait dengan kepala daerah dan atasan mereka.

Sebenarnya, para PNS di daerah ini larut dalam sistem. Di daerah pengawasan kendor, belum lagi dipicu kekurangcakapan kepala daerah.

''Kewenangan yang seringkali dijadikan modus korupsi di daerah adalah mark-up pengadaan barang/jasa, mark-down penerimaan daerah, suap berbagai perizinan, khususnya di bidang kehutanan, perkebunan dan Minerba yang memiliki kecenderungan saling kait mengkait," tuturnya. ***