JAKARTA, GORIAU.COM - Tiga perguruan tinggi negeri (PTN) dilibatkan dalam penyusunan kabinet pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Ketiga PTN itu bekerja di bawah kelompok kerja (pokja) arsitektur kabinet yang dibentuk Tim Transisi pemerintahan Jokowi-JK.

Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto, menjelaskan, ketiga PTN itu adalah Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dan Universitas Andalas (Unand) Padang. Di luar tiga PTN tersebut, Tim Transisi Jokowi-JK juga meminta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk mempresentasikan arsitektur kabinet yang dibuatnya.

"Tiga kampus itu khusus membantu pokja (arsitektur) kabinet," kata Andi, di Kantor Transisi, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).

Andi menuturkan, semua masukan dari ketiga PTN dan LIPI itu sifatnya hanya untuk memperkaya opsi guna mendapatkan struktur kabinet yang efektif. Sampai saat ini, semua masukan masih terus dikaji oleh Tim Transisi Jokowi-JK.

"Mereka sudah mempresentasikan, kita tampung, dan bisa kita modifikasi. Terakhir, mereka semua presentasi pada Sabtu (23/8/2014)," ujarnya.

Tim Transisi Jokowi-JK telah menyiapkan tiga opsi kabinet yang terus dimatangkan untuk diajukan kepada Jokowi-JK. Opsi pertama adalah status quo, atau jumlah kementerian yang akan datang sama dengan jumlah kementerian saat ini. Hanya, ada sejumlah kementerian yang akan diubah namanya.

Opsi status quo menjadi pertimbangan lantaran anggaran yang dimiliki pemerintah dalam kurun waktu Oktober-Desember 2014 sangat terbatas. Dengan demikian, restrukturisasi kelembagaan pun tidak memungkinkan untuk dilakukan.

Opsi kedua adalah membuat jumlah kementerian yang ada menjadi 27 kementerian. Opsi itu dilakukan dengan mempelajari UU Kementerian Negara yang mencantumkan tiga menteri koordinator untuk mengatur kinerja kementerian yang ada.

Ketiga kementerian koordinator itu adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, opsi ketiga dibagi menjadi dua, yakni opsi 3A dan 3B. Perbedaan utama di antara keduanya terletak pada jumlah kementerian yang ada. Opsi 3A adalah 20 kementerian, sedangkan opsi 3B adalah 24 kementerian. Penentuan jumlah kementerian dan figur yang akan mengisinya merupakan hak prerogatif Jokowi-JK.***