RENGAT, GORIAU.COM - Disaat para pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) bersuka cita menerima tunjangan kelancaran tugas (TKT) yang naik hingga 25 persen. Para guru PNS di Inhu justru terpaksa harus gigit jari. Pasalnya TKT guru PNS di Inhu hingga triwulan pertama 2013 ini belum dibayarkan.

Hal ini dibenarkan Sekretaris dinas pendidikan (Disdik) Inhu Ujang Sudrajat. "Benar TKT para guru PNS Inhu belum dibayarkan, sebab dibandingkan SKPD lainya di Inhu jumlah yang harus dibayarkan Disdik Inhu jauh lebih besar. Terutama untuk guru PNS yang mencapai 3000 orang," ujarnya.

Namun pihaknya telah mengambil langkah dengan mengintruksikan kepada setiap unit pelaksana tugas dinas (UPTD) untuk membuat amprah terlebih dahulu. "Kita minta setiap UPT dikecamatan masing-masing untuk mendata jumlah guru PNS di setiap wilayahnya. Ini dilakukan untuk menghindari yang dapat dobel," jelasnya.

Ditambahkanya, bila semua data dari UPTD ini sudah diterima, pihaknya melalui kasubag keuangan dan bendahara Disdik tinggal mengajukan SPP ke bagian keuangan Pemkab Inhu. "Kalau data dari UPTD ini sudah masuk kita langsung ajukan ke bagian keuangan Pemkab Inhu, sebab berkas lainya sudah dipersiapkan. Untuk selanjutnya TKT ini akan ditransfer kerekening UPTD masing masing," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, TKT bagi PNS Inhu mengalami peningkatan hingga 25 persen. Untuk 2012 lalu, PNS golongan I menerima TKT senilai Rp 350 ribu, golongan II Rp 450 ribu, golongan III Rp 550 ribu dan golongan IV Rp 650 ribu. Sedangkan untuk 2013 ini, golongan I menerima TKT senilai Rp 450 ribu, golongan II Rp 550 ribu, golongan III Rp 700 ribu dan golongan IV Rp 800 ribu. Khusus golongan III dan IV dikenakan pajak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (jpr)