SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti belum bisa merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Gogok Kecamatan Tebingtinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Pasalnya, ada beberapa kendala yang dihadapi, sehingga sulit rasanya direlokasi kalau hanya mengandalkan keuangan daerah.


Hal itu diungkapkan Kepala DPKP Kepulauan Meranti Joko Surianto, ketika ditemui di Selatpanjang, Selasa (15/9/2015).
Kata Joko, memang Pemda Meranti saat ini punya lahan sekitar 20 hektar yang terletak diantara Desa Kundur dengan Kampung Balak. Hanya saja, untuk membangun TPA di sana, diperlukan biaya yang tak sedikit.
Dengan kontur tanah yang labil, ditambah akses yang belum ada, maka diperkirakan akan menelan anggaran yang tak sedikit. "Kita akan mengajukan permohonan ke Kementerian PU untuk membangun TPA di lokasi yang baru itu. Kalau anggaran kabupaten pasti tidak akan kuat," ujarnya.
Kadis Pasar itupun mengeri akan keluhan warga. Hanya saja, Ia pun meminta pengertian dari masyarakat banyak atas belum direlokasinya TPA di Gogok itu. "Saya ini juga masyarakat biasa, merasakan hal yang sama. Hanya saja, saat ini belum bisa direlokasi," ujarnya lagi.
Sebelumnya, masyarakat menyampaikan keluhan kepada pihak legislatif, agar Pemda Meranti segera merelokasikan TPA itu. Selain menimbulkan bau tak sedap, warga juga khawatir asap dari pembakaran sampah bisa mengganggu kesehatan.(zal)