TELUKKUANTAN - Kepala Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau AKBP Edy Sumardi P, SIk menilai kontribusi perusahaan yang beroperasi di Kuansing sangat kurang dalam mengatasi Kebakara Lahan dan Hutan (Karlahut) pada tahun 2015.

"Kita merasakan, kontribusi perusahaan sangat kurang dalam mengatasi Karlahut pada tahun 2015," ujar Kapolres beberapa hari lalu saat penandatanganan MoU dengan perusahaan di Telukkuantan.

Akibat dari itu, lanjut dia, pemerintah dalam hal ini Pemkab Kuansing, Polri dan TNI 'kalang kabut' dalam memadamkan api.

"Hendaknya, hal semacam ini tidak lagi terjadi sebab kita sudah sepakat untuk mengantisipasi terjadinya Karlahut," ujar Edy.

Dalam MoU tersebut, salah satu poin penting yang disepakati adalah perusahaan berkewajiban melindungi asetnya dari Karlahut. Selain itu, perusahaan juga menyediakan sarana dan prasana sesuai dengan SOP untuk antisipasi Karlahut.

"Ayo kita buktikan komitmen ini, bersama-sama bergandengan tangan dalam mencegah terjadinya Karlahut," pungkas Edy.***