DURI - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkalis, Sabtu (21/11/2015) sekitar pukul 05.00 WIB berhasil mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Cempaka Putih, Desa Batang Dui, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"Sekitar pukul 04.00 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Saat dilakukan transaksi, kita mengamankan MS (38), BM (39) dan Sa (44)," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Aloysius Supriyadi kepada GoRiau.com, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Nofi Fosu.

AKP Fosu menjelaskan, dari ketiga pelaku salah satunya merupakan oknum wartawan media cetak, yaitu MS. MS merupakan warga Jalan Harapan, Desa Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. BM sendiri merupakan warga Jalkan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Sa warga Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Kota Madya Pekanbaru.

"Dari hasil penggeledahan tim opsnal, ditemukan sabu dengan berat lebih kurang 70 gram, dengan harga sekitar Rp70 juta. Saat ini ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk diamankan, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup AKP Fosu menjelaskan.***