DUMAI, GORIAU.COM - Rutan Klas II B Dumai mengalami over kapasitas 306.6 persen atau sekitar 3 kali lipat dari total penghuni lapas, hal itu disampaikan Kepala Rutan Dumai, Marten, Bc.IP.SH pada sela-sela penyerahan remisi 17 Agustus, Sabtu (17/08/13).

"Kapasitas rutan yang hanya 156 orang namun dihuni sebanyak 529 orang atau mengalami over kapsitas 306.6 %," Jelas Marten kepada Goriau.com

Marten juga menjelaskan akibat dari over kapasitas hingga 3 kali lipat tersebut pembinaan kepribadian dan kemandirian lansung menjadi kurang berjalan sebagaimana mestinya disebabkan minimnya sarana dan prasarana yang tersedia. 

Namun demikian, tambah Marten, hal itu tidak urung membuat Lapas kelas II B untuk tidak meningkatkan pelayanan, terutama dalam hal antrian untuk para pengunjung yang membludak pada saat jam kunjungan. 

Dijelaskan marten, dari segi kesehatan para narapidana sudah mendapatkan pelayanan yang cukup baik, dari pihak pemerintahan kota Dumai sudah menyediakan layanan pengobatan gratis setiap seminggu sekali, dimana para narapidana akan di rujuk ke puskesmas maupun ke rumah sakit. 

"Mereka akan tetap diutamakan hak-haknya, dan akan mendapat pembinaan sampai mereka keluar atau dibebaskan," jelas Marten.(egy)