PEKANBARU, GORIAU.COM - Ada-ada sikap Pemprov Riau terhadap penyandang cacat. Meski sempat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional Penyandang Cacat (Papernas), namun saat pembahasan Perda Hak dan Perlindungan Penyandang Cacat di Provinsi Riau, justru banyak pejabat yang tidak hadir. Bahkan pihak yang tak hadir itu merupakan instansi terkait.

Ketidakpedulian Pemprov terhadap penyandang cacat ini tergambar dari ketidakhadiran Biro Kesra, Hukum dan Ekonomi Pemprov Riau, Dinas Sosial pada paripurna DPRD yang akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Perda Perlindungan dan Hak-hak Penyandang Cacat di Provinsi Riau, Senin (16/9/2013) malam ini.

Karena tidak pedulinya Pemprov Riau terhadap nasib penyandang cacat ini juga dicurigai karena adanya ''boikot'' dari Pemprov khususnya SKPD dan Biro terhadap DPRD Riau. Hal ini diungkapkan anggota DPRD Riau, Bagus Santoso pada paripurna, Senin (16/9/2013) malam.

''Kami mempertanyakan kenapa Biro-biro khusus Kesra tidak hadir pada paripurna yang penting tentang hak dan perlindungan penyandang cacat,'' ujar Bagus Santoso dengan lantang.

Dikatakan, ''bersembunyinya'' Biro dan dan Dinas dan Badan ini dicurigai karena Pemprov Riau tidak memiliki perhatian terhadap penyandang cacat, atau sebaliknya Pemprov sedang ''memboikot'' DPRD Riau.

Paripurna malam ini membahas Perda Perlindungan dan Hak-hak Penyandang Cacar serta Perda Pelestarian Cagar Budaya di Provinsi Riau. Kedua perda ini merupakan Perda inisiatif DPRD Riau.

Sementara itu anggota DPRD Riau dari Fraksi PDIP, Zukri Misran meminta agar Wakil Gubernur Riau menjelaskan ketidakhadiran para kepala biro dan kadis pada penyampaian fraksi tentang Perda Pelindungan dan Hak Penyandang Cacat.

Namun setelah mendengarkan semua pendapat, akhirnya paripurna dilanjutkan tanpa penjelasan dari Wakil Gubernur HR Mambang Mit namun Wagubri diminta untuk mengingatkan satuan kerjanya. ***