DURI, GORIAU.COM - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menyampaikan kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sebangar yang baru dilantiknya, Rabu (13/5/2015) di halaman Kantor Desa Sebangar, bahwa pemerintah desa harus memiliki peraturan desa (Perdes). Dalam hal ini Perdes untuk mengatur desa itu sendiri dan juga Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

"Sehingga pelaksanaan pembangunan di desa dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," ungkap Herliyan Saleh.

Khusus kepada Penjabat Kades Sebangar, Herliyan mengatakan, kinerjanya akan terus dievaluasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Jika tidak baik dan tidak berkontribusi bagi kemajuan dan keberhasilan pembangunan desa akan segera diganti.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/13052015/3jpg-2128.jpgCamat Mandau Hasan Basri menyematkan tanda pangkat kades kepada Pj Kades Sebangar Mukhlis.Sementara itu, Pj Kades Sebangar Mukhlis mengatakan saat ini dirinya akan fokus bagaimana pembangunan di desa lebih merata sesuai dengan Program Pemkab Bengkalis. Tidak hanya itu saja, ia pun akan mempersiapkan ibukota pemekaran Kecamatan Mandau dengan nama Kecamatan Bathin Selapa.

"Saat ini kita bagaimana mempersiapkan infrastruktur pendukung dan bekerjasama dengan desa lainnya, sesuai dengan program Bupati Bengkalis. Bagaimana pun kita disini siap mendukung seluruh program Pemkab Bengkalis demi memajukan dan mensejahterakan masyarakat," tutup Mukhlis kepada GoRiau.com.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/13052015/2jpg-2127.jpgPj Kades Sebangar Mukhlis didampingi istri.Di tempat yang sama, Hasan Basri juga memimpin pengucapan sumpah janji dan pengukuhan dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Keduanya adalah dari Desa Tambusai Batang Dui dan Simpang Padang.

Selain Ismail dan Hasan Basri, sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga terlihat hadir. Diantaranya, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan & SDM Halolongan, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Hukum dan Politik Hj Umi Kalsum dan Inspektur H Mukhlis.

Begitu pula Nasir Syakban yang digantikan Mukhlis. Nasir Syakban hadir bersama istrinya. Sementara dari DPRD Bengkalis, wakil rakyat daerah pemilihan Mandau yang hadir diantaranya Riyanto. (ric)