MEDAN – AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), terkait kasus penganiayaan brutal yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Dikutip dari Kompas.com, dalam video yang tersebar di media sosial, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah. Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.

Achiruddin terlihat menonton dan diam saja saat anaknya melakukan penganiayaan tersebut. Bahkan terlihat Achiruddin menghalangi seorang pemuda yang ingin melerai penganiayaan itu.

"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," ujarnya.

Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.

Sementara, soal dugaan Achiruddin memerintahkan penggunaan senjata laras panjang saat penganiayaan, Dudung mengaku masih melakukan pendalaman.

Dari keterangan polisi, penganiayaan bermula saat korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D. Kemudian pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan.

Lalu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis. Tak cuma itu, pelaku juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur. Pemukulan masih dilatarbelakangi chatting sebelumnya antara korban dan pelaku.

Kemudian pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun, terjadi perkelahian. Pada saat perkelahian itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan, terekam hanya menonton. Bahkan Achiruddin menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian itu.

Saat ini, Aditya telah dijadikan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.***