KAMPAR KIRI, GORIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri mengamankan dua orang pemuda yang diduga sedang mengisap ganja kering, di Jalan Lokomotif, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau (19/10/2012) sore.

Kapolres Kampar AKBP Trio Santoso SH SIK kepada wartawan, Sabtu pagi, (20/10/2012) membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba jenis ganja kering, di Jalan Lokomotif, Desa Lipat Kain Selatan.

''Pada hari Jumat sore, 19 Oktober 2012, sekitar pukul 17:00 WIB, Polsek Kampar Kiri berdasarkan informasi dari masyarakat melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, di Simpang Lokomotif, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar,'' ungkap Kapolres Kampar, dalam pesan singkatnya, di Bangkinang.

Menurut Kapolres, penangkapan dua orang pelaku dan satu orang bandar narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa di sepanjang Jalan Lokomotif menuju PT Ganda, sering dijadikan tempat pemuda memakai ganja.

''Berawal informasi itu, tim Operasional Kriminal (Opsnal) Polsek Kampar Kiri langsung turun ke TKP dan menemukan, lalu mengamankan dua orang pemuda sedang mengisap ganja,'' tutur Trio alumni Akpol 1992 ini.

Dijelaskan, dua orang pemuda yang diamankan adalah Jefri Bin Samsu (21), Islam, alamat di Dusun Koto Tuo, Desa Lipat Kain Selatan. Riki bin Tupit (21), Islam, alamat Desa Lipat Kain Selatan.

''Dari dua orang pemuda tersebut, ditemukan dan diamankan BB sebanyak 1 paket Rp.50.000 daun ganja kering yg dibungkus dgn koran. Mereka saat ini telah berada di Polsek Kampar Kiri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,'' imbuhnya. (rif)