PEKANBARU, GORIAU.COM - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Tarmizi Ahmad, S.Sos mengimbau masyarakat untukselalu taat hukum dalam mencari nafkah terutama pada bulan suci Ramadan ini. Jangan hanya karena alasan ekonomi, justru melakukan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.

"Kalau mau cari makan carilah yang baik-baik, jangan malah jualan petasan. Petasan ini bukan hanya di Pekanbaru, kan sudah dilarang pemerintah di seluruh Indonesia," ujar Tarmizi Ahmad kepada GoRiau.com, Sabtu (27/6/2015).

Ia menyebutkan, berjualan petasan sejenisnya banyak dampak negatif. Karena sudah masuk dalam kategori meresahkan masyarakat. Pasalnya penggunaan petasan selama berlangsungnya ibadah Ramadan, membuat masyarakat terganggu.

"Bunyi petasan itu sangat menganggu orang terawih, orang tadarus bahkan orang sedang berpuasa. Selain itu petasan ini berbahaya, bisa membuat rumah terbakar, menganggu kendaraan lalu lintas, termasuk adanya korban meninggal akibat petasan seperti yang terjadi di Marpoyan Damai tadi malam," sambung politisi Partai Nasdem tersebut.

Tarmizi juga meminta kepada aparat keamanan terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengambil tindakan tegas. Karena masalah petasa ini sudah merupakan agenda setiap tahun yang patut diwaspadi. Kepada Pemko, katanya, harus ada perhatian serius seperti hal membuat surat imbauan dan surat edaran, layaknya rumah makan dan tempat hiburan. "Petasan ini menurut saya sangat penting diingatkan pada masyarakat. Satpol PP juga harus melakukan sosialisasi, agar mereka tak berjualan lagi," pintanya.

Sebelumnya, kasus penggunaan petasan atau mercon telah menewaskan salah seorang korban, Alvaro Prayata Dazain, bocah berusia 5 tahun warga Jalan Bandeng Gang Belida, Marpoyan Damai, Jumat (26/6/2015). Ia tewas setelah tersambar petasan yang dihidupkan di dalam kaleng depan rumahnya.(rul)