PEKANBARU - Komisi E DPRD Riau akan memanggil pihak Rumah Sakit swasta dan pemerintah serta BPJS untuk rapat. Hal ini menindak lanjuti buruknya pelayanan, banyaknya persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan BPJS ini.

Sekretaris Komis E DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan, tujuan pemanggilan karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan RS terhadap pasien BPJS. Sementara pasien umum dilayani seperti raja.

“Dalam pertemuan nanti, juga akan dipertanyakan, terkait isu manipulasi klaim RS untuk penagihan ke BPJS. Kabarnya, biaya Rp1 juta tetapi dalam penagihan menjadi Rp2 juta. Kalau manipulasi data ini terus terjadi, maka anggaran BPJS akan terus mengalami defisit,” ujar Markarius, Kamis (28/1/2016).

Pihak rumah sakit, menurutnya, juga ada yang mengadu, terutama pihak RS swasta. Dimana tagihannya sudah menumpuk di BPJS. Akibat tagihan tidak dibayar, maka operasional RS terganggu, karena tidak ada dana operasional.

"Jadi dalam pertamuan nanti, Dewan akan menyelesaikan permasalahan antara BPJS dengan RS, antara RS dengan pasien dan bentuk pelayanan terhadap pasien dan lain-lain.

Diharapkan dengan pertemuan tersebut, masing masing lembaga bisa. Menjalankan tugas dan fungsi secara baik, supaya tidak ada merugikan satu sama lainnya.

"Sebelumnya kita sudah melakukan rapat dengan pihak RS dan BPJS sebanyak dua kali. Alhasil sudah ada peningkatan pelayanan. Untuk itu melalui rapat nanti, diharapkan pelayanannya bisa lebih meningkat lagidari sebelumnya,"jelas Markarius. ***