PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski sudah lima tahun proses pelebaran Jalan Hangtuah Pekanbaru, namun hingga kini belum bisa dilanjutkan. Pasalnya, masih banyak warga yang tak bersedia dengan ganti rugi yang diberikan tim Sembilan Pemko Pekanbaru. Akibatnya, konflik ''Kimar Sarah Jilid II'' pun terjadi di jalan ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Kota Pekanbaru, Ahmad Ridha mengatakan, Rabu (12/6/2013) mengatakan, pelebaran Jalan Hangtuah diakui hingga kini belum bisa dilakukan karena masih adanya warga yang enggan membebaskan lahannya.

''Kita akui sampai saat ini Jalan Hangtuah yang proses pelebarannya sudah dimulai 5 tahun lalu tidak bisa dilanjutkan. Masih ada warga yang menolak membebaskan lahannya untuk jalan,'' jelasnya.

Dikatakan, pelebaran Jalan Hangtuah Ridha bukan menjadi tanggungjawab Dinas PU Kota Pekanbaru sebab, jalan yang akan dilebarkan merupakan jalan provinsi. Hanya saja untuk pembebasan lahan merupakan tanggungjawab tugas Pemko Pekanbaru.

''Kalau proses ganti ruginya sudah selesai oleh tim sembilan Pemko, tentu segera dilakukan pelebaran, jika tidak, ya tak mungkin PU Riau akan melebarkan,'' tegasnya.

Seperti diketahui, Jalan Hangtuah Pekanbaru sudah sempat dilebarkan, bahkan di beberapa ruas jalan sudah sangat besar, namun ada beberapa titik yang mengecil karena lahan tersebut masih dimiliki warga. Akibat kondisi ini, warga sempat mengeluhkan seringnya terjadi kecelakaan karena mengecilnya jalan pada titik-titik rawan. (rdi)