SELATPANJANG, GORIAU.COM - M Tartib, salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Meranti 3 (Kecamatan Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, dan Tebingtinggi Barat), Selasa (8/4/2014) dilaporkan ke Panwaslu Kepulauan Meranti. Tartib diduga telah mempraktikkan politik uang (money politik) di Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Meranti, Imam Bashori SH, ketika ditemui di kantornya, Selasa (8/4/2014) sore.Kata Imam, Tartib baru saja dilaporkan salah seorang warga Tanjung Darul Takzim Dusun Telaga Baru atas dugaan politik uang yang dilakukan tanggal 4 April 2014 yang lalu. Dimana, tim pelaksana kampanye Tartib membagi-bagikan uang Rp100 ribu untuk satu KK di Dusun Telaga Baru dan Tanjung Katung."Ada indikasi money politik dalam bentuk pembagian uang kepada masyarakat dusun telaga baru dan tanjung katung masing-masing 100ribu rupiah per KK yang dilakukan oleh tim nya Tartib," kata Imam Bashori.Ditambahkan Imam lagi, kasus itu dilimpahkan Panwascam Tebingtinggi Barat karena Panwascam belum mampu melakukan kajian hukum terhadap kasus tersebut.Laporan itu tambah Imam, sudah lengkap secara formil dan materil yang dilengkapi dengan barang bukti berupa foto dan rekaman pengakuan dari penerima uang. Atas laporan itu pula, selanjutnya akan dilakukan kajian, dan Panwaslu langsung melayangkan surat ke tartib dan akan meminta tartib datang pada pukul 09.00 WIB, Rabu (9/4/2014)."Kalau berdasarkan klarifikasi besok terdapat cukup bukti ada kesengajaan untuk melakukan money politik dengan menjanjikan atau mempengaruhi orang guna memeilih calon tertentu (Tartib, red) hal ini selanjutnya akan diserahkan ke Gakkumdu," tambahnya lagi.Sementara itu, Tartib ketika dihubungi mengaku memang ada memberikan uang. Namun, diakui Tartib pula uang itu diberikan hanya kepada tim nya sebagai operasional. Tartib juga menegaskan Ia tidak memberikan kepada orang yang tidak terdaftar sebagai timnya karena takut dianggap money politik."Kita tidak memberikan kepada yang bukan tim kita walaupun hanya Rp20 ribu. Tapi masih banyak juga yang minta uang itu ke kita, kita tetap tidak memberikan. Bisa saja itu perbuatan orang yang ingin menjatuhkan kita," kata Tartib.Namun, ketika dicek di Surat Keputusan DPC Partai GerindraNomor: 01-06/Kpts/DPC-Gerindra/2014 tentang tim pelaksana kampanye yang diserahkan ke Panwaslu Kepulauan Meranti, tidak ada yang namanya Desa Tanjung Daruk Takzim.(zal)