SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Meski diusulkan Rp18 miliar, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak tetap menerima anggaran yang dialokasikan Pemkab Siak sebesar Rp15,1 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada. Sayangnya, Ketua KPU Siak Agus Salim tidak bisa merinci dengan jelas kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan dengan uang sebesar Rp15,1 miliar itu.

Sementara, Kasi Intel Kejari Siak Robi Siregar berjanji akan memantau semua dana APBD yang diguna untuk pelaksanaan Pilkada, termasuk anggaran di KPU yang angkanya cukup fantastis."Itu kan uang rakyat yang dianggarkan di APBD, tentu kita lakukan pengawasan. Peruntukan dana itu harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Robi kepada GoRiau.com, Jumat (5/6/2015).

Terkait dugaan penggelembungan dana (mark up) yang terjadi disejumlah KPU di Indonesia, hal itu juga menjadi catatan bagi Kejari dalam mengawasi kinerja KPU selama menyelenggarakan Pilkada Siak.

"Intinya, kita akan awasi semua uang yang berasal dari APBD Siak, termasuk juga di KPU," pungkasnya.(nal)