PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pembagian saham yang diajukan oleh PT Saga Energi Persada terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik dua kabupaten, yakni BUMD Tuah Sekata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dan BUMD Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) sebesar 20 persen masih dalam tahap finalisasi.

Hal ini disampaikan oleh Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Atmonadi yang juga Ketua Tim Pemkab Pelalawan untuk Blok Kampar, Kamis (4/9/2014).

Dijelaskan Atmonadi, pengajuan pembagian saham oleh PT Saga Energi Persada kepada kedua BUMD tersebut pasca dilakukanya penandatangan kesepakatan kerjasama dan kesepahaman antar dua perusahaan plat merah.

"MoU kedua BUMD telah dilakukan belum lama ini di kantor Bupati Pelalawan," jelasnya.

Dalam Mou kedua badan usaha plat merah ini, sambung Atmonadi, juga menyepakati kerja sama dengan PT Saga Energi Persada, salah perusahaan yang bergerak dibidang minyak dan gas (Migas).

"Penawaran pembagian saham sebesar 15 hingga 20 persen itu belum final, dan masih akan dilanjutkan pembicaraan lebih lanjut tergantung dari segi produksi masing-masing kabupaten," sebutnya.

Atmonadi menambahkan, pertemuan antara BUMD Pelalawan, BUMD Inhu dan PT Saga Energi Persada belum seluruhnya tuntas. Selain kesepakatan pembagian saham yang belum final, kesepakatan tersebut belum diteken oleh Bupati Inhu.

"Ini masih tahap awal dan selanjutnya akan kembali dilakukan pertemuan bersama untuk pengelolaan Blok Kampar, terutama untuk soal bagi hasil produksi," tandasnya.(***)