DUMAI, GORIAU.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai, AKBP Yudi Kurniawan SIK, M. Si menghimbau kepada seluruh warga Kota Dumai untuk dapat melaporkan organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan sweeping. 

Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan, melalui Kepala Satuan (Kasat) Binmas Polres Dumai AKP Saharudin ZK mengeluarkan himbauan kepada seluruh masayarakat Dumai agar segera melaporkan segala aktifitas bentuk kriminalitas yang dilakukan oleh anggota Ormas. 

"Hari ini, Kapolri mengeluarkan Himbauan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, agar dapat menindak tegas secara hukum seluruh ormas maupun masyarakat yang melakukan sweping," kata Kasat Binmas, AKP Saharuddin melalui siaran persnya Senin (22/7/13) sore. 

Berdasarkan instruksi Kapolri, himbauan tersebut dilakukan agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Ormas dengan melakukan sweping kepada tempat-tempat keramaian, seperti yang terjadi di Kendal, Jawa Tengah. 

"Jangan ada yang menodai bulan puasa dengan sweeping oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai kewenangan atau pelanggaran hukum lainnya," jelas Saharuddin. 

Selain itu, AKP Saharuddin kembali menghimbau seluruh masyarakat Dumai untuk dapat segera melaporkan kepada Polres Dumai, jika adanya ormas yang melaksanakan Sweeping, Razia dan juga melanggar hukum lainnya.(egy)