JAKARTA - Pegi Setiawan alias Perong membantah telah membunuh sepasang kekasih, Vina dan Eki. Pegi mengatakan, tuduhan terhadapnya adalah fitnah dan dia rela mati bila melakukan kejahatan tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, bantahan itu ditegaskan Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Ahad (26/5/2024). Selama konferensi pers, Pegi beberapa kali menggelengkan kepala ketika polisi menjelaskan perannya dalam kasus pembunuhan Vina.

"Saya bukan otak pembunuhan, saya bukan otak pembunuhan itu. Saya rela mati," serunya beberapa kali, saat para wartawan berusaha menanyainya usai polisi selesai menyampaikan pernyataan, seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Ahad (26/5/2024).

Mengenai namanya yang diganti selama berada di Bandung, Pegi menekankan bahwa Robi adalah nama panggilan atau nama gaulnya.

Pegi langsung dibawa kembali ke tahanan oleh petugas usai dihadirkan dalam konferensi pers itu. Namun, ia tetap meneriakkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pembunuhan itu.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," tuturnya saat dibawa petugas kepolisian.

Kejar Vina dan Rizky

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan, dalam kasus ini Pegi berperan menyuruh anggota geng motor serta mengejar Vina dan Rizky menggunakan motor.

Keterlibatan Pegi dalam tindakan tersebut diketahui dari putusan Pengadilan Negeri Cirebon ditambah keterangan saksi mata kepada Polda Jawa Barat pada 20, 22, dan 25 Mei 2024.

Menurutnya, Pegi adalah orang yang menyuruh dan mengejar korban. Pegi lalu memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu, kemudian membawa mereka menuju TKP di lahan kosong seberang SMP Negeri 11 Cirebon. Di lokasi tersebut, para tersangka melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan, sebelum akhirnya membawa korban ke flyover dan meninggalkannya.

Kedua jasad korban kemudian dibawa ke bawah flyover arah Majasem, Cirebon menuju Sumber, Kabupaten Cirebon.

Jules mengatakan, Pegi ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Jawa Barat mendapatkan keterangan dan menunjukkan fotonya kepada saksi mata.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama lima tahun. Saksi mengenal wajah orang-orang yang biasa nongkrong di depan SMP 11 Cirebon, namun tidak tahu namanya," terang dia.

Berdasarkan keterangan saksi, Pegi termasuk dari lima orang pelaku yang membunuh Vina dan Eki. Saksi juga mengenali lima motor sekaligus motor Smash warna merah muda yang dikendarai Pegi pada saat kejadian.

Sementara, saksi lain yang merupakan teman masa kecil Pegi membenarkan adanya nama panggilan Perong. Menurutnya, Pegi juga diketahui memiliki motor Smash warna merah muda dan sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dam MAN 2 Cirebon.

Jules melanjutkan, Pegi berusaha menghilangkan identitasnya setelah membunuh Vina. Sekitar September 2016-2019, Pegi menyewa kontrakan atas nama Robi Irawan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat bersama ayahnya.

Dari hasil penggeledahan rumah Pegi di Cirebon, polisi mengamankan barang bukti berupa dua STNK motor dan kuncinya, dua ponsel, serta surat kelahiran, buku rapor serta ijazah SD dan SMP, Kartu Keluarga, biodata, surat pembuatan KTP, dokumen pendidikan, foto, Kartu Indonesia Pintar, kartu ujian atas nama Pegi Setiawan.

Polisi juga menemukan bukti dua akun Facebook atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan. Atas keterangan saksi mata dan barang bukti, polisi menetapkan Pegi Setiawan alias Robi Irawan sebagai tersangka pembunuhan Vina.

Pegi ditetapkan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 81 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Baru Ditangkap Setelah 8 Tahun

Sementara itu, Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menerangkan alasan lamanya proses penangkapan Pegi, hingga memakan waktu 8 tahun. Menurutnya, Pegi pergi ke Katapang, Kabupaten Bandung, untuk tinggal di kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Namun, Pegi tidak dikenalkan sebagai anaknya, melainkan keponakan dengan nama Robi.

"Yang kedua, tidak ada satu pun pelaku yang berani menerangkan, PS itu orangnya, padahal mereka tinggal di satu lingkungan, bahkan ada teman satu sekolah," jelasnya.

Surawan menambahkan, polisi kesulitan mendapatkan pernyataan dari saksi kejadian pembunuhan. Para tersangka lainnya juga merasa takut, sehingga butuh pendekatan lebih untuk membuat mereka mengaku.

Selain itu, kata Surawan, Pegi juga diketahui sering pulang ke rumah dan beraktivitas memakai masker seingga sulit diidentifikasi.***