PEKANBARU – Kabar tentang mundurnya beberapa pejabat Eselon Ii di lingkungan Pemprov Riau, belakangan ini kian menghangat setelah mendapat sorotan dari DPRD Riau.

Ternyata, kabar itu juga menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai Pemprov Riau sendiri. Isu yang menyertai pengunduran diri itu juga beragam.

Bahkan, ada isu yang menyebutkan kalau pengunduran itu disebabkan adanya tekanan dari unsur pimpinan.

Menurut isu yang beredar di lingkungan pegawai, ada yang menyebutkan pengunduran diri dilakukan karena pejabat yang bersangkutan karena terkait dengan maladministrasi. Ada juga yang menyebutkan karena kurang akur dengan pimpinan. Namun yang menjadi gosip hangat adalah karena adanya tekanan alias disuruh mundur oleh pimpinan.

Kabar yang terakhir ini juga dibenarkan beberapa pegawai. "Ya, kalau pimpinan meminta mundur, ya baiknya memang harus mundur agar suasana bisa mencair," ujar salah seorang pegawai, Rabu (23/4/2024).

Bahkan menurutnya, yang bersangkutan seharusnya sejak jauh-jauh hari meminta maaf saja kepada pimpinan. "Kalau itu yang terjadi, mungkin endingnya tak seperti ini," ujar pegawai lainnya, seraya meminta identitas mereka tidak disebutkan.

Bakal Ada Lagi

Sementara itu, kabar lain menyebutkan pengunduran diri tersebut tidak akan berhenti sampai di sini. Karena kabarnya, bakal ada pejabat eselon II lainnya yang akan melakukan hal serupa, alias mengundurkan diri.

Kabarnya, masih ada dua pejabat eselon II lain yang mengalami kondisi serupa. Namun sejauh ini keduanya masih bertahan.

"Saya juga tidak tahu alasannya mengapa pimpinan kami diminta mundur dari jabatannya. Isu itu sudah menyebar di kantor kami hingga di tingkat honorer," ungkap pegawai lainnya.

Berkarir di Pusat

Saat dikonfirmasi Kamis (25/4/2024), Pj Sekdaprov Riau, Indra, membenarkan tentang adanya pejabat eselon II yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut Indra para pejabat yang mengundurkan diri tersebut atas kehendak pejabat yang bersangkutan.

Dikatakan, yang mengundurkan diri yaitu Zainal Arifin yang mundur dari jabatan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan. Begitu juga Rahmad Rahmadiyanto yang mundur dari jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Karo-PBJ) Sekretariat Daerah Pemprov Riau.

Keduanya mengundurkan diri karena ingin berkarir di pemerintahan pusat. "Kalau di surat pengunduran diri yang bersangkutan, disampaikan bahwa ingin pindah tugas ke pusat ya begitu. Kalau ada yang bilang Pj Gubernur yang meminta mereka mundur, itu tidak benar, " tegasnya. ***