JAMBI - Sekelompok orang membakar 13 kotak suara di 3 TPS di Kota Sungai Penuh, Jambi, Kamis (18/4). Selain pembakaran kotak suara, di Sungai Penuh juga terjadi penganiayaan tehadap anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Dikutip dari beritasatu.com yang melansir dari suarapembaruan, aparat gabungan pengamanan Pemilu Polda Jambi dan Polres Kerinci terus memburu kelompok pelaku pembakaran kotak suara dan penganiaya Panwascam tersebut.

Sementara itu para ketua dan beberapa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lokasi kejadian sudah dimintai keterangan.

''Tim pengamanan Pemilu 2019 dari Polda Jambi dan Polres Kerinci masih menyelidiki kasus pembakaran kotak suara dan pengeroyokan petugas pengawas pemilu di Kota Sungaipenuh. Para pelaku masih diburu. Sedangkan beberapa orang petugas KPPS sudah dimintai keterangan. Polres Kerinci juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembakaran kotak suara tersebut,'' kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS di Kota Jambi, Kamis (18/4/2019) terkait kasus pembakaran kotak suara Pemilu di Kota Sungaipenuh.

Dikatakannya, pembakaran kotak suara di Kota Sungaipenuh tersebut terjadi di TPS 1, 2, dan 3 yang berada di Sekolah Dasar (SD) Negeri Nomor 063/XI Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, Kamis (18/4/2019) subuh sekitar pukul 04.00 WIB.

Pembakaran kotak suara tersebut, lanjut Muchlis AS terjadi seusai penghitungan suara di tiga TPS yang berada di ruangan SD tersebut. Dari 15 kotak suara di tiga TPS tersebut, 13 kotak suara hangus terbakar. Seluruh kotak suara yang terbakar berisi surat suara yang sudah dicoblos, namun seluruh surat suara tersebut sudah dihitung.

''Berdasarkan keterangan petugas KPPS di TPS 1, 2 dan 3, Desa Koto Padang, Sungaipenuh, para pelaku masuk ke ruang SD yang dijadikan TPS seusai penghitungan suara dengan terlebih dahulu mematikan listrik. Setelah itu para pelaku membakar kotak suara di tiga TPS tersebut,'' katanya.

Aniaya Panwascam

Sementara itu sekelompok orang melakukan penganiayaan terhadap anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh, Suardi, Kamis (18/4/2019). Penganiayaan tersebut terjadi di TPS 2, Desa Kotobento, Kecamatan Pesisirbukit, Kota Sungaipenuh.

Pelaku penganiayaan diduga pendukung salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Sungaipenuh.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungaipenuh, Jumiral Lestari mengatakan, penganiayaan anggota Panwascam tersebut berawal ketika anggota Panwascam Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh, Suardi bersama tiga rekannya mendatangi TPS 2 Desa Kotobento, Kecamatan Pesisir Bukit, Kamis (18/4/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dijelaskan, Suardi dan tiga orang rekannya mendatangi TPS tersebut setelah mendapatkan informasi adanya sekelompok orang yang hendak melakukan kerusuhan di TPS 2 Kotobento dan menghasut warga membakar kotak suara. Ketika Suardi merekam aksi pembakaran kotak suara tersebut menggunakan telepon genggam, dia dipukul dan dikeroyok sekelompok orang.

''Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Kerinci agar segera diusut tuntas. Sedangkan Suardi sudah dibawa berobat dan divisum di rumah sakit. Tim Bawaslu Kota Sungaipenuh dan Polres Kerinci sudah turun ke lokasi kejadian, Kamis siang,'' katanya. ***