JAKARTA, GORIAU.COM - Para pengelola media Islam menilai Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah melakukan tindakan radikal terhadap media Islam. Pemimpin redaksi AQL Islamiccenter.com, Agus Soelarto mengatakan, situs yang dikelolanya merupakan pemberitaan bersumber pengajian.

"Kami situs pengajian kok disamakan dengan situs porno," kata Agus saat mediasi dengan BNPT dan Kemenkominfo di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (31/3).

Dia meminta BNPT untuk menjelaskan kepada publik, bahwa situs yang dikelolanya bukan situs-situs radikal. Oleh sebab itu, BNPT harus menunjukkan bukti-bukti kalau situs-situs media Islam memuat radikalisme.

"Apakah ini tugas BNPT mewakili pemerintah, kalau tak ada klarifikasi hari ini dapat pernyataan bukan situs radikal tunjukan sama kami pernah melakukan radikal," ujarnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis daftar 22 situs yang menjadi penggerak paham radikalisme di Indonesia.

Menurut Kominfo, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah meminta situs-situs itu untuk ditutup berdasarkan surat Nomor : 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal.

Semua situs menyebarkan paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme. ***