JAKARTA, GORIAU.COM  - Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pembobol rekening nasabah melalui kartu Anjungan Tunai Mandiri yang telah digandakan. Untuk mengecoh Closed Circuit Television (CCTV), tersangka berinisial W, 32 tahun, beraksi dengan menggunakan wig (rambut palsu).

"W yang bertugas menarik uang di beberapa ATM menggunakan wig dan kumis palsu untuk mengaburkan identitasnya," kata Kasubdit 3 Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, Minggu 23 Agustus 2015.

Selain menggunakan wig dan kumis palsu, W juga menggunakan dokumen palsu untuk membeli valuta asing. "Uang hasil kejahatan tak hanya dibelikan mobil atau untuk menafkahi keluarga, tetapi untuk bertransaksi valas. Dia gunakan dokumen palsu untuk beli valas," kata Didik.

Menurut Didik, W bukan dalang pembobolan rekening nasabah. Sebab, dalang pembobolan adalah tersangka E, 41 tahun, residivis kasus yang sama. W hanya membantu aksi E selama E masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Didik menjelaskan, aksi E dilakukan dengan membeli kartu ATM yang sudah disertai dengan pin di tiga website. "Dia membelinya menggunakan bitcoin dengan harga antara US$ 300 hingga US$ 700," kata Didik. Pembelian ATM, kata Didik, dilakukan oleh E di dalam penjara dengan menggunakan handphone.

Untuk membantu aksinya, E dibantu oleh W, 32 tahun. Tugas W, kata Didik, membantu E melakukan pembayaran melalui bitcoin. Tiga hari setelah pembayaran, kartu ATM pesanan akan dikirim ke alamat pemesan. "E minta dikirim ke alamat kantor pos terdekat. Ia minta bantuan tukang ojek yang juga mantan napi untuk mengambil paket itu dari kantor pos ke LP. Setelah diterima oleh E, paket diserahkan ke W," kata Didik.

Setelah kartu ATM diterima, kata Didik, W melakukan penarikan uang di beberapa ATM. Menurut Didik, sejak Februari hingga Juni 2015, W sudah puluhan kali melakukan penarikan. "Jumlah penarikan paling besar Rp 306 juta. Hasilnya digunakan untuk membeli Xenia dan menafkahi keluarga," kata dia.***