PEKANBARU - Sehari sebelum acara pelantikan, Selasa (19/4/2016), Mendagri membatalkan pelantikan Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (18/4/2016) sore.

Kepastian ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riatmaji saat dihubungi Tribun sebagaimana dikutip GoRiau.com melalui telepon.

"Kurasa hanya ditelpon saja (pembatalannya), tidak pakai bersurat,"ujar Dodi Riatmaji.

Saat ditanya apa pertimbangan Kemendagri untuk membatalkan pelantikan Suparman menjadi Bupati Rokan Hulu, Dodi Riatmaji mengaku sulit untuk menjelaskan.

''Saya susah menjelaskan karena mestinya bisa dilantik," ujar Dodi Riatmaji singkat. ***