JAKARTA - Belum usai kasus pencabulan terhadap DS, penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan. AW (22), mantan asisten Saipul mengaku mengalami kekerasan dan dua kali dicabuli selama tinggal bersama.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, korban bersama kuasa hukumnya Fajar, mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.40 WIB. Keduanya langsung menyambangi Gedung SPK Polda Metro Jaya.

"Dia ini AW (22) dulu mantan asisten pribadi Saipul Jamil," kata kuasa hukum AW, Fajar, di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2).

Fajar menjelaskan, kliennya diiming-imingi akan dijadikan seorang artis terkenal setelah mau melakukan hal tersebut. "Dulu dijanjikan menjadi artis jika disetubuhi oleh Saipul Jamil," ungkapnya.

"Alhamdulillah kami sudah melakukan pelaporan pada SPK, terkait adanya dugaan pencabulan dan kekerasan. Dan sekarang kita sudah serahan ke unit 3, Kompol Budi dan selanjutnya dilakukan pelidikan dan penyidikan," kata pengacara AW, Raidin Anom di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2).

Anom mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2014. "Pada tahun 2014, awal perkenalan dengan SJ di mana saat itu saudara terlapor mengajak klien kami menginap. Dan di sana terjadi tindakan kekerasan," ujarnya.

"Awalnya lagi tidur, diraba sehingga terjadi sepeti itu. Dia menutup mulut (korban) agar tidak bersuara lalu ditekan dengan tangan, menindih kaki sehingga klien kami tidak bisa melawan," papar Anom.

Berdasarkan pengakuan AW, Anom mengungkapkan, kejadian asusila tersebut berlangsung dua kali."Selama enam bulan sama saudara SJ tinggalnya, dan ikut pada timnya. Dan terjadi dua kali (pencabulan dan kekerasan)," tegasnya.

"Kenapa baru dilaporkan, mungkin pada umur 20 tahun belum mateng melakukan pelaporan hukum, sehingga dia tadi memberanikan diri," katanya.

Anom melaporkan Ipul dengan pasal 289 tentang pencabulan dan juga kekerasan, dengan ancaman penjara sembilan tahun.***