PEKANBARU, GORIAU.COM - Djohermansyah Djohan menyebutkan, sejak kepemimpinannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), tercatat sudah 318 kepala daerah di seluruh Indonesia yang terlibat kasus korupsi.

Dirinya menilai, kesalahan yang terjadi hingga timbulnya keterlibatan kepala daerah yang bersangkutan dengan kasus korupsi tidak terlepas dari sistem pemilihan itu sendiri.

"Sistem ini yang harus dibenahi. Pemerintah bersama DPR RI tengah menggarap perbaikan sistem untuk meminimalisir kasus yang akan melibatkan kepala daerah itu sendiri," kata Djohermansyah, Jumat (14/2/2014).

Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) ini tidak mau membahas keterlibatan pejabat yang terkena kasus tersebut didasari dengan pengaruh partai politik yang mengusungnya.

"Kita tidak bisa menyalahkan parpol, karena hukum berjalan kepada individu yang berbuat. Kecuali jika korupsi yang dia lakukan mengalir kepada parpol," tegas Djohermansyah.***