TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Menanggapi rekomendasi Fraksi Gerakan Bintang Amanat Keadilan (GBAK), Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) yang meminta Bupati Inhil menempatkan seseorang sesuai dengan bidang dan latar belakang pendidikan, Wakil Bupati Inhil, Rosman Malomo mengatakan sangat setuju dengan usulan tersebut.

''Terhadap penempatan seseorang sesuai dengan bidang dan latar belakang pendidikan, kami sangat setuju bahwa penempatan seorang PNS pada suatu jabatan atau kedudukan tertentu haruslah sesuai dengan bidang dan latar belakang pendidikannya,'' ujar Rosman Malomo.

Namun demikian, dikatakan Mantan Ketua DPRD Inhil ini, pada jabatan-jabatan tertentu, dimana PNS yang memiliki latar belakang dengan jabatan tersebut masih kurang atau tidak mencukupi.

Maka untuk mengisi jabatan tersebut, dikatakan Wabup, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil akan memperhatikan rekam jejak pengalaman kerja dan kemampuan managerial PNS yang bersangkutan.

''Sehingga pengalaman dan kemampuan managerial tersebut dianggap sederajat dengan latar belakang pendidikan,'' tutup Rosman Malomo.(adv)