SELATPANJANG, GORIAU.COM - Terkait dua kali rubuhnya turap Pelabuhan Camat di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti sejak Februari 2014 lalu dan terakhir November 2014, Komisi B DPRD Kepulauan Meranti telah memanggil Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, dan pihak kecamatan Tebingtinggi. Pihak kecamatanpun diminta untuk pertama kali mengambil sikap, sebab yang memiliki wilayah.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi, ketika dihubungi GoRiau.com, Kamis (13/11/2014) sore. Kata Dedi, Selasa (11/11/2014) Komisi B telah memanggil Dinas PU, Dishub, dan pihak kecamatan untuk membicarakan masalah turap pelabuhan camat yang saat ini rentan ambruk.Kata Dedi pula, Dinas PU belum bisa berbuat banyak. Sebab, sampai saat ini turap pelabuhan camat yang dibangun zaman Bengkalis itu belum diserah terimakan ke Pemkab Meranti. Untuk itu, kepada Dinas PU diminta agar segera ke Provinsi guna mengetahui alasan kenapa sampai saat ini belum dilakukan serah terima."Kita minta Dinas PU ambil data ke provinsi, cari tahu kenapa sampai saat ini bangunan itu belum juga diserah terimakan," kata Dedi Putra. Sementara itu kepada pihak Dishub Meranti diminta untuk mencari otorias atas bangunan yang belakangan telah lebih 100 meter tenggelam ke dasar laut itu. Selain itu, tambah Politis PPP ini lagi, mere juga telah memanggil pihak Kecamatan Tebingtinggi selaku pemilik wilayah. "Katanya pihak kecamatan dalam minggu ini memberikan kepastian apakah aktivitas di sana (turap, red) dihentikan atau bagaimana," ujarnya lagi.Sementara itu, Camat Tebingtinggi Drs Asroruddin MSi, ketika dihubungi GoRiau.com mengaku menunggu kepastian dari Dishub Meranti. Sebab, Dishub yang merupakan dinas yang paling berwenang mengatakan akan terlebih dahulu menggelar rapat interen baru kemudian hasil rapat itu dibawa ke pihak kecamatan untuk kembali dirapatkan sebelum akhirnya di libatkan upika untuk membuat edaran dan imbauan."Kemarin kami telah bertemu Dishub, dan kita  setuju Dishub terlebih dahulu menggelar rapat interen. kemudian hasilnya akan dibawa ke dalam rapat kecamatan. Itu gawe dan wilayah perhubungan. Turap dan keluar masuk kapal dikelola perhubungan," kata Asroruddin pula. Untuk itu, Ia juga meminta dan berharap agar Dishub Meranti segera menggelar rapat interen yang dimaksud agar ada kepastian kelanjutan aktivitas di sisa turap yang belum ambruk. "Kita minta Dishub segera rapat dan menyampaikan hasil kepada kita, nanti baru bisa kita ambil kebijakan," tambah Asroruddin lagi.(zal)