PEKANBARU, GORIAU.COM - Selama Tahun 2014, lembaga resolusi konflik Sumber Daya Alam (SDA) Scale Up mencatat ada 60 konflik yang terjadi di Riau. Konflik terbanyak terdapat di sektor perkebunan yaitu 25 konflik, diikuti oleh sektor kehutanan (24), tapal batas (8) dan tambang (3). Luas areal konflik di sektor hutan mencapai 363.890 Ha, kebun seluas 89,125 Ha serta tapal batas dan tambang seluas 70 Ha.

Menurut Harry Oktavian selaku direktur Scale Up dalam eksposenya, Kamis (8/1/2014) di kantor Scale Up sekitar Pukul 11.00 WIB tadi, jumlah konflik tahun 2014 menurun dibanding tahun 2013 yang mencapai 62 konflik. "Namun bila dilihat luasan konfliknya, maka lebih luas di tahun 2014 daripada Tahun 2013 lalu. Perbandingan luas konfliknya, di Tahun 2014 mencapai 464,085 Ha dan Tahun 2013 luasnya hanya 171,645 Ha," ungkap Harry.

Kalau dilihat dari sebaran jumlah konfliknya yang dikelompokkan berdasarkan 2 sektor tertinggi yaitu hutan dan kebun, Harry mencatat bahwa Kabupaten Pelalawan adalah daerah tebanyak terdapat konflik sektor hutan. Jumlahnya mencapai 10 konflik. Sementara untuk sektor kebun, konflik terbanyak terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Pada sektor kehutanan, sebaran tertinggi luas areal konfliknya terdapat di Kabupaten Siak yang mencapai 128.570 Ha dan Kabupaten Rokan Hlir (Rohil) di urutan kedua yang luasnya sekitar 125.748 Ha. Untuk sektor perkebunan, areal konflik terluas terjadi di Inderagiri Hilir yaitu 23,095 Ha, disusul Kabupaten Rohul seluas 18,417 Ha dan Kabupaten Siak di tempat ketiga dengan luas 15,087 Ha," jelas Harry.

Konflik sektor lainnya adalah konflik tambang dan tapal batas. Konflik tambang, Scale Up tidak menemukan luasannya. Yang ditemukan hanya jumlahnya. Tetapi pada konflik tapal batas, selain jumlahnya, ditemukan pula luasannya. "Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, hanya di Kabupaten Kuansing ditemukan konflik tapal batas seluas 70 Ha," kata Direktur Scale Up.

Korban jiwa akibat konflik di Tahun 2014, lanjut Harry, ada sebanyak 3 orang. Di tahun sebelumnya, angka korban jiwa mencapai 5 orang. Konflik SDA yang terjadi di Riau menunjukkan pemerintah belum mampu atau maksimal dalam menjamin hak hidup dan sumber kehidupan masyarakat. Kebijakan pemerintah memberikan ruang terhadap eksploitasi dan penguasaan lahan kepada sektor swasta berdampak pada tersingkirnya masyarakat dari tanahnya.

"Untuk mengantisipasi terjadinya konflik dan jatuhnya korban, Scale Up merekomendasikan agar pemerintah membangun strategi penyelesaian konflik yang terpadu, membangun kelembagaan penyelesaian konflik, menerbitkan perizinan pengelolaan SDA serta memastikan perluasan ruang kelola masyarakat adat maupun lokal di dalam tata ruang," tandas Harry. (wdu)