PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggak tagihan listrik dari Januari-April 2015. Tagihan listrik itu bukan dengan yang sedikit, angkanya mencapai Rp2,9 miliar.

Humas PLN Pekanbaru, Joymart Sihaloho, menjelaskan, untuk Januari saja, tunggakan listrik Kantor Gubernur Riau sebesar Rp823 juta, kemudian Februari sebesar Rp741 juta, Maret sebesar Rp632 juta dan April sebesar Rp732 juta.

"Itu sudah berlangsung sejak Januari dengan besarannya bervariasi. Ada 50 pelanggan yang dibebankan ke Pemprov Riau," kata Joy.

Pihak PLN kata Joy, sudah menyampaikan hal ini Pemrov Riau. "Intinya kita sudah koordinasi dengan provinsi melalui staf, bahwa tagihan yang ada dikami itu sudah mencapai Rp 2,9milyar rupiah," katanya.

Pihak Pemprov kata Joy, secara lisan menolak tunggakan sebesar itu. Alasan Pemprov Riau, ada beberapa pelanggan yang sudah tidak lagi menjadi tanggungjawab Pemprov Riau.

"Akan tetapi kita belum mendapatkan surat resminya. Makanya kita anggap sama saja seperti tahun sebelumnya," pungkas Joy.

Terkait adanya beberapa tagihan listrik yang bukan menjadi tanggung jawab Pemprov, pihak PLN bersedia untuk melakukan proses pemindahan tagihan sesuai peruntukannya. Namun harus sesuai surat resmi dan tunggakan tetap dibayar.***