TELUKKUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memberikan 16 rekomendasi terhadap kinerja Bupati Kuansing Suhardiman Amby di tahun 2023. Rekomendasi ini diharapkan menjadi pertimbangan bagi Suhardiman dalam menjalankan roda pemerintahan di masa mendatang.

"Karena rekomendasi yang diberikan merupakan rasa kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintah membangun Kuansing," ujar Suprigianto, Juru Bicara DPRD Kuansing saat sidang paripurna, Selasa (2/7/2024) sore.

Sidang paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kuansing terhadap LKPj Bupati Kuansing tahun anggaran 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua Darmizar. Kemudian, Bupati Kuansing Suhardiman Amby hadir bersama kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kuansing.

Rekomendasi pertama berkaitan dengan program yang tidak terlaksana pada Kesbangpol, DPRD menyarankan agar Bappeda Litbang dan BPKAD jeli dalam penganggaran kegiatan. Kemudian, terkait toleransi kerukunan umat beragama, DPRD menyarankan agar Kesbangpol melakukan sosialisasi pemetaan rumah ibadah dan perlu ditinjau administrasinya.

Untuk Disdukcapil, DPRD menyarankan agar alat perekam KTP yang rusak di kecamatan, segera diperbaiki. Sehingga, pelayanan KTP semakin maksimal.

DPRD Kuansing menyarankan Diskop UKM Dagrin untuk meningkatkan sarana prasana pasar, seperti jalan masuk ke Pasar Modern Berbasis Tradisional yang jalannya rusak. Diskop UKM Dagrin juga diminta untuk meningkatkan kegiatan tera ulang SPBU dan menindak penimbunan BBM.

Untuk DLH, diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap limbah industri perusahaan. Kemudian, DPRD menyarankan agar meningkatkan dan menggali potensi PAD dari sektor retribusi persampahan.

Rekomendasi selanjutnya untuk Disbunak, DPRD menyarankan agar Disbunak berkoordinasi ulang dengan Pemprov Riau terhadap luas perkebunan, ini berkaitan dengan DBH sawit. Kemudian, Disbunak harus menggali PAD di sektor perkebunan dan pengelolaan Kebun Jake sesuai dengan aturan.

Selanjutnya, DPRD Kuansing menyarankan BPKAD untuk segera melelang kendaraan dinas yang sudah tidak berfungsi, sehingga tidak ada penumpukan di rumah dinas bupati.

DPRD Kuansing juga memberikan rekomendasi untuk Disbudpar, dimana pelaksanaan iven pacu jalur disesuaikan dengan Perbup 16 tahun 2023 dan dapat meningkatkan PAD.

Terkait program pengelolaan budi daya perikanan, DPRD menyarankan Diskan agar memaksimalkan pembibitan di Teso, sehingga mendatangkan PAD.

DPRD menyarankan agar Dinas Ketahanan Pangan meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan program ketahanan pangan yang sudah dicanangkan bupati.

Kepada Bapenda Kuansing, DPRD menyarankan agar terus menggali potensi dalam meningkatkan PAD dan selalu berkoordinasi dengan semua stakehokder.

Begitu juga dengan DPMPTSP, agar senantiasa berkoordinasi lintas OPD terkait dengan pembangunan atau pun Mall Pelayanan Publik (MPP) Kuansing.

Bidang tenaga kerja, DPRD menyarankan agar Disnaker memperjuangkan tenaga kerja lokal di perusahaan yang ada di Kuansing.

Untuk Dinas PUPR Kuansing, DPRD mengingatkan agar membayar kegiatan yang sudah terlaksana sesuai rekomendasi inspektorat. Kemudian, melakukan perawatan jalan kabupaten yang sudah rusak.

Rekomendasi untuk Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda, DPRD menyarankan penganggaran lebih efektif dan efisien, sehingga tidak menimbulkan SILPA yang besar.

Bagian Umum Setda Kuansing disarankan untuk membuat surat edaran bupati berkaitan dengan pemanfaatan gedung-gedung pertemuan yang merupakan aset daerah, sehingga mendatangkan PAD.

Terakhir, rekomendasi untuk Bagian Ekonomi Setda Kuansing agar memantau program CSR perusahaan, sehingga tepat sasaran dan berdampak terhadap masyarakat.***