JAKARTA - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia  (HKTI) mengupayakan pemanfaatan dan pengelolaan lahan paska tambang (lahan reklamasi). Hal ini untuk menjadi pilihan hidup masyarakat yang biasa menambang beralih ke sektor pertanian.

"Sektor tambang sumbernya semakin menipis. Harganya juga makin jatuh. Jangan sampai saat hasil tambang habis, masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang kelimpungan. Pertanian adalah solusinya," ujar Ketua Umum HKTI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Senin (29/1).

Mantan Panglima TNI ini mengatakan, ada sejumlah lahan reklamasi yang tengah dibidik HKTI. Baik itu bekas lahan tambang timah, batubara dan lain-lain. Reklamasi lahan ini juga sebagai upaya penambahan luas lahan tanam pertanian demi meningkatkan produksi.

"Untuk penambahan luas lahan pertanian harus terus diupayakan. Baik itu lahan tidur, lahan rawa hingga lahan bekas pertambangan. Khusus reklamasi lahan pertambangan, HKTI akan terus melakukan riset terkait kondisi tanahnya," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) ini.

Contohnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel), saat ini sudah dilakukan test drive reklamasi lahan tambang timah menjadi pertanian.

Ketua HKTI Babel Mulyadi mengatakan, HKTI Babel memberikan contoh ke masyarakat, terutama desa-desa yang wilayahnya terdapat lahan pasca tambang, agar desa itu mengusulkan reklamasi. 

"Kami sudah mereklamasi hampir seratus hektar, pemanfaatan lahannya dengan melihat kontur tanah. Ada yang untuk tanaman produktif jangka pendek, menengah dan panjang. Juga ada yang untuk peternakan, perikanan, perkebunan dan lainnya," ujar Mulyadi.

Dalam pengelolaan lahan paska tambang, lanjut Mulyadi, HKTI kerjasama dengan PT Timah. Untuk desa-desa yang wilayahnya ada potensi lahan paska tambang di IUP, sebaikny diusulkan untuk direklamasi dan usulannya bisa melalui BUMDes.

"Sekarang BUMDes untuk memanfaatkan eks tambang itu, bisa membangun kerjasama dengan pemegang IUP dan masyarakat di desanya. Disitulah desa melalui BUMDes bisa memberdayakan masyarakat," terangnya.

"Pemberdayaan dengan manfaat ekonomis itu, bisa dilakukan asalkan di desa-desa yang wilayahnya ada lahan paska tambang dan yang terpenting desa kooperatif, untuk mengawali usulan reklamasi hingga pengelolanya," tambah Mulyadi. ***