BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan segera menarik mobil dinas yang dimiliki dan saat ini masih dikuasai oleh dinas, instansi, lembaga dan lain-lain. Mobil-mobil akan dihimpun guna memudahkan proses pendataan.

''Kita tarik semua dulu, Mei ini semua sudah kita tarik. Dan kita lakukan pendataan ulang yang lebih rinci. Ini penting untuk pendataan aset Pemkab Rohil, jika selesai maka mobil-mobil akan diserahkan kembali,'' ujar Asisten IV Pemkab Rohil, Hj Dahniar,S.Kep kepada GoRiau.com, Jumat (1/5/2015).

Menurutnya, pendataan itu sangat penting dilakukan untuk meraih opini keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. ''Tahun ini, laporan kita harus WTP,'' ujarnya.

Sebelumnya, sejak Juni 2014, Pemkab Rokan Hilir sudah menginventarisir seluruh aset daerah baik pada saat diterima maupun hak kepemilikan berpindah. Salah satu aset yang akhir akhir ini mendapat sorotan adalah kepemilikan mobil dinas.

Dahniar menyebutkan, pencataan dan pelaporan seluruh aset milik pemkab Rohil selama tahun berjalan, sebenarnya sudah lama diprogramkan. Tercatat, seluruh aset daerah mencapai Rp 7 triliun.

Masih kata Dahniar, penarikan itu dilakukan guna pemeriksaan fisik atas aset tersebut. Langkah awal adalah membuat surat penarikan termasuk ke mantan anggota DPRD Rohil.

''Dari hasil pendataan sementara, mobil dinas milik Pemkab Rohil berjumlah 201 lebih. Itu termasuk pengadaan mobil dinas yang ada beberapa tahun yang lalu yang sebelumnya tidak tercatat ," sebutnya.

Dikatakan Dahniar, aset yang sudah terkumpul akan dilakukan penilaian aset yang dilakukan oleh lembaga independen bersertifikat dibidangnya. Aset itu dinilai berdasarkan harga perolehan setelah dikurangi akumulasi penyusutan.

Berdasarkan aturannya, aset itu akan dilelang dan jika perlu dilakukan penghapusan aset jika membebani anggaran daerah. (adv)