PEKANBARU - Penundaan musyawarah daerah (Musda) DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Riau yang sediakalanya akan dilaksanakan hari ini, Minggu (1/3/2020), di Hotel Labersa, Kampar, Riau, memang cukup mengejutkan. Pasalnya, DPP Golkar secara mendadak melayangkan surat untuk penundaan Musda disaat segala persiapan Musda Golkar Riau sudah diatur dan tinggal pelaksanaan saja.

Ketua Steering Comittee (SC) Musda Golkar Riau, Masnur mengatakan, pihaknya cukup terkejut dengan penundaan secara tiba-tiba tersebut. Sehingga ia juga tidak bisa berbuat banyak.

"Musda ditunda karena ada pengaduan di mahkamah partai. (Pemberitahuan penundaan, red) mendadak, jadi kita pun tidak bisa menginformasikan lebih awal kalau ada penundaan (Musda, red)," kata Masnur di Pekanbaru, Minggu siang.

Awalnya, kata Masnur, Musda Golkar Riau akan dilaksanakan pada tanggal 1-2 Maret 2020. Makanya sebelum hari pelaksanaan, pihaknya pun telah mempersiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Musda nanti, salah satunya mengenai booking hotel beserta konsumsinya. "Jadinya ditunda semua," singkatnya.

Untuk diketahui, penundaan ini dilakukan setelah Mahkamah Partai Golkar melayangkan surat dengan perihal pengiriman salinan penetapan mahkamah Partai Golkar dan penundaan mudah DPD Partai Golkar Provinsi Riau. Surat itu bernomor P.01/MP-Golkar/II/2020 dan ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Partai Golkar masa bakti 2019-2024, Adies Kadir.

Demikian bunyinya, Bersama ini kami sampaikan salinan penetapan mahkamah Partai Golkar dalam perkara nomor 132/P1-Golkar/IX/2019, Nomor 133/PI-Golkar/IX/2019 dan Nomor 2134/PI-GOLKAR/X/2019. Bahwa perkara-perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar di Provinsi Riau sebagaimana dimaksud dalam penetapan diatas, saat ini sedang dalam pemeriksaan di Mahkamah Partai Golkar. Oleh karena itu demi mensosialisasikan isi penetapan Mahkamah Partai Golkar kepada pengurus DPD Partai Golkar Riau, pengurus DPD Partai Golkar Kota Dumai, pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Siak dan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir, kiranya DPP selaku badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif Menunda penyelenggaraan musda DPD Partai Golkar Provinsi Riau tahun 2020.