PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang anggota Polisi berpangkat Brigadir, diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, lantaran diduga jadi bandar narkoba. Penangkapan ini bermula setelah polisi terlebih dahulu mengamankan kaki tangan dari oknum tersebut.

Brigadir TA, anggota jajaran Polres Kepulauan Meranti tak berkutik saat diamankan, Rabu (22/4/2015) kemarin. Dia diduga terlibat sebagai bandar narkoba jenis shabu-shabu. "Sudah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti kemarin, dan masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik.

Kepolisian mengetahui keterlibatan sang oknum, lantaran sebelumnya berhasil mengamankan pengedar narkoba lainnya berinisial KZ. Dari pengakuan tersangka, barang haram ini ia beli dari Brigadir TA. "Sebelumnya diamankan KZ, dan ditemukan dua paket shabu, pengakuannya barang itu milik yang bersangkutan," sambung Guntur, Kamis (23/4/2015).

Paket itu, ulas Guntur, dibeli KZ dari TA seharga Rp 1,1 juta. Maka dari keterangan tersebut, serta diperkuat pengakuan dari beberapa saksi, maka polisi melakukan penyelidikan, hingga akhirnya dilakukan upaya paksa berupa Penangkapan pada Rabu kemarin.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan guna melakukan pengembangan, bila ada dugaan keterlibatan pihak lainnya," tukas AKBP Guntur. (had)