PEKANBARU - Tahun ini, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau akan menyalurkan anggaran pembelian kendaraan operasional berupa motor kepada desa-desa. Setiap desa akan mendapat jatah dua motor dengan anggaran Rp45 juta.

''Tahun ini Pemprov Riau menyalurkan anggaran untuk pembelian kendaraan operasional bagi desa. Total anggarannya Rp45 juta per desa,'' kata Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, Rabu (1/5/2024).

Ia mengatakan, bantuan dana untuk pembelian kendaraan operasional tersebut bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Riau 2024. Dimana pengadaan kendaraan tersebut, langsung dilakukan oleh masing-masing pemerintah desa.

Lebih lanjut dikatakannya, nantinya anggaran yang diberikan tersebut dapat dibelikan untuk dua unit kendaraan berupa sepeda motor. Satu diperuntukkan bagi kepala desa dan satu unit lagi untuk Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

“Jadi sepeda motornya nanti ada dua, satu untuk kepala desa dan satu untuk BPD. Mereka yang akan membeli sendiri sendiri kendaraannya, tidak difasilitasi oleh Pemprov maupun Pemkab,” sebutnya. ***