MAROS - Wanita berinisial N (20), di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganiaya bayinya berusia 6 bulan. Ibu muda itu juga merekam aksi brutalnya tersebut.

Dikutip dari Viva.co.id, dalam video yang beredar, terlihat bayi tersebut menangis histeris usai ditendang dan didorong kepalanya oleh sang ibu. Bayi itu mulanya dibaringkan lalu ditendang berkali-kali oleh sang ibu.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, aksi kekerasan tersebut sedang ditangani oleh Polres Maros. Sang ibu inisial N langsung didatangi dan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya.

"Jadi terkait kasus seorang ibu yang melakukan kekerasan terhadap anaknya sudah kita tindak lanjuti secara responsif. Kami dari Polres Maros langsung konfirmasi ke kediaman terduga pelaku penganiayaan terhadap anak ini bersamaan dengan orang tua terduga pelaku," kata Iptu Aditya dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).

Aditya menuturkan, aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku sambil merekam aksinya. Kemudian, setelah menganiaya dan merekam, file-nya dikirimkan ke suaminya, selanjutnya diviralkan oleh sang suami di media sosial.

Menurut Aditya, rekaman video itu sengaja dibuat dan dikirimkan ke suaminya lantaran kesal kepada sang suami. N kesal karena sendirian mengurus anaknya, sementara suami sudah pergi dan memilih pisah ranjang.

Mereka sudah empat bulan lamanya pisah ranjang. Sang suami juga tak pernah memenuhi tanggung jawabnya.

"Jadi keterangan kami peroleh, kalau yang bersangkutan ini kesal dengan suaminya. Karena sudah pisah selama 4 bulan (pisah ranjang) dan tidak serumah lagi," ungkap Aditya.

Berstatus Nikah Siri

Aditya menyebutkan, status pernikahan keduanya hanya nikah siri. Sehingga, sang suami meninggalkan begitu saja wanita N di Maros. Sang suami pindah ke Kabupaten Bone, Sulsel, sementara sang istri ditinggal di rumah kontrakan di Kabupaten Maros.

"Status masih nikah (nikah siri) tapi sudah pisah rumah. N tinggal dengan mengontrak rumah di Kabupaten Maros. Sedangkan, suaminya tinggal di Kabupaten Bone," katanya.

Hasil interogasi, N mengaku merasa capek dan kesal karena seorang diri mengasuh bayinya yang berusia 6 bulan itu. Apalagi, selama 4 bulan terakhir dia tidak dinafkahi lahir dan batin.

"Jadi sang ibu ini mengaku sudah kesal dengan tingkah suaminya yang pergi begitu saja dan tidak membantu mengurus anak. Sang ibu ini hanya sendiri mengurus bayinya dan merasa tak dinafkahi secara lahir dan batin selama ini," katanya.

Lanjut Aditya, kasus ini ditangani penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros. Pihak kepolisian masih mendalami kejadian tersebut dan berencana memanggil suami terduga pelaku saat ini berada di Kabupaten Bone.

"Kami masih pendalaman, sang ibu atau istri ini sudah kami periksa selanjutnya. Suami dari ibu ini juga akan kami periksa," ujarnya.***