PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, T Fauzan Tambusai, mengingatkan pihak sekolah, agar tidak membuat acara perpisahan siswa kelas akhir secara berlebihan.

Hal ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, baik SMA, SMK dan SLB se-Riau. Imbauan serupa juga ditujukan kepada seluruh komite sekolah.

Yang dimaksud Kadisdik Riau tersebut seperti mengadakan acara perpisahan di hotel-hotel berbintang, termasuk melakukan acara jalan-jalan ke luar kota.

"Tak usah macam-macam lah, cukup buat acara sederhana di sekolah masing-masing," ujarnya, Rabu (24/4/2024).

Diterangkannya, imbauan itu bertujuan supaya acara perpisahan siswa kelas akhir tersebut jangan sampai membebani orang tua siswa atau siswa itu sendiri.

Ditambahkannya, belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sering terdengar kabar menyedihkan, tentang orang tua wali murid yang sampai harus mencari pinjaman alias ngutang, supaya anaknya bisa mengikuti acara perpisahan di sekolah.

"Ini seharusnya jangan terulang lagi. Acara perpisahan itu bukan bertujuan untuk membuat susah. Apalagi kalau orang tua wali murid kondisi ekonominya pas-pasan. Selain pihak sekolah, pihak komite sekolah juga kita ingatkan," ujarnya lagi.

Begitu pula terkait acara jalan-jalan ke luar kota. Menurut Fauzan, selain butuh biaya yang lumayan besar, cukup sering terdengar kabar tentang kendaraan yang digunakan para siswa mengalami kecelakaan.

"Jadi kita antisipasi dari awal sehingga acara perpisahan tidak lagi jadi momok negatif bagi orang tua yang ekonomi kurang mampu," terang Fauzan

Pihaknya mengimbau pihak sekolah cukup melakukan acara perpisahan di lingkungan sekolah saja secara sederhana. Sehingga semua siswa dapat merasakan kebersamaan dengan teman-temannya. Termasuk dengan adik-adik kelasnya.

Buat Surat Edaran

Terkait hal ini, pihaknya dalam waktu dekat ini akan membuat Surat Edaran, yang isinya melarang satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Riau untuk tidak mengadakan acara perpisahan sekolah di hotel-hotel, maupun keluar kota. Tapi cukup melakukan secara sederhana di lingkungan sekolah masing-masing.

"Secepatnya surat edaran itu akan kita sampaikan. Sehingga nanti bisa jadi dasar bagi pihak sekolah untuk membuat keputusan," pungkasnya. ***