TELUKKUANTAN – Satpol PP Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menggelar razia tempat hiburan malam, Selasa (23/4/2024) malam. Dari dua lokasi, Satpol PP mengamankan lima orang wanita penghibur.

Riokasyter Wandra, Plt Kepala Satpol PP Kuansing, mengatakan razia tempat hiburan malam ini merupakan komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah (perda). Sehingga, tercipta keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

"Adanya tempat hiburan malam ini meresahkan, karena itu kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Riokasyter, Rabu (24/4/2024) pagi di Telukkuantan.

Dalam operasi pekat ini, Satpol PP Kuansing menyasar dua lokasi, yakni Cafe CNT di KM 10 Sentajo Raya dan Cafe Mey-Mey di Kelurahan Sungaijering.

"Lokasi pertama Cafe CNT, dari sini kita menemukan warung buka, tapi tidak ada aktivitas. Kemudian, kita beri peringatan dan pemilik berjanji tidak akan membuka lagi," kata Riokasyter.

Setelah dari Cafe CNT, Satpol PP Kuansing melanjutkan operasi ke Cafe Mey-Mey yang berada di Kelurahan Sungaijering. Di sini, Satpol PP menemukan lima orang wanita penghibur dan satu orang laki-laki sebagai operator.

"Enam orang ini langsung kita amankan, dibawa ke Markas Satpol untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka kita tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Riokasyter.***