PEKANBARU – Entah apa yang merasuki pikiran Suk alias Rod, pria warga Kubu, Rokan Hilir. Ia diamankan aparat Kepolisian, Senin (29/4/2024). Ketika itu, pria yang diduga penjual narkoba ini diamankan saat berada di depan SMAN 1 Kubu, di Jalan Datuk Kancil, Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan, termasuk kepada siapa pria itu menjual barang haram tersebut.

Terkait hal itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakan, tersangka ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Kubu.

“Saat tim tiba di depan SMAN 1 Kubu, petugas mengamankan satu orang yang bernama Sukardi alias Rodu,” terangnya, Rabu, (1/5/2024).

Selanjutnya, tim langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari tersangka.

“Saat digeledah, tim menemukan shabu-shabu 100 bungkus plastik klip merah, 2 buah mancis, 2 buah kaca pirek, uang tunai Rp 500 ribu, dan 3 buah sendok plastik,” terangnya lagi.

Saat ini tersangka dibawa ke Polsek Kubu untuk proses pengusutan lebih lanjut.

“Setelah selesai digeledah, tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polsek Kubu untuk diusut lebih lanjut,” pungkasnya. ***