RENGAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau rampung melaksanakan agenda reses III masa sidang Tahun 2023 - 2024 yang digelar di daerah pemilihan masing-masing.

Atas hal itu, legislator Inhu melangsungkan paripurna penutupan masa sidang III yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Rosman Yatim dengan didampingi Wakil Ketua I, Masrullah, Selasa (5/3/2024) semalam.

Sementara dari unsur pemerintah, sidang paripurna yang digelar di Aula Disnaker Inhu tersebut dihadiri Wakil Bupati Inhu, H Junaidi Rachmat, perwakilan Forkopimda, sejumlah pejabat eselon II dan III, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, pimpinan sidang meminta masing-masing juru bicara fraksi untuk menyampaikan laporan guna dijadikan bahan rekomendasi terhadap pemerintah daerah.

Diujung acara, pimpinan sidang paripurna dihujani interupsi dari beberapa anggota DPRD, lantaran adanya pembacaan surat masuk ke sekretariat dewan terkait roling komisi yang disampaikan Fraksi Amanat Restorasi Indonesia.

Selain itu, anggota DPRD Inhu, Yurizal, juga menyampaikan interupsi terhadap pimpinan sidang. Interupsi tersebut merupakan terkait penyampaian mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura.

"Interupsi pimpinan. Saya bersama 26 anggota DPRD Inhu yang telah bertanda tangan dalam surat ini, menyampaikan 'Mosi Tidak Percaya' terhadap Ketua DPRD, Elda Suhanura," ujar Yurizal, lantang di tengah jalannya sidang paripurna.

Dan saat interupsi diajukan, ada pernyataan yang menohok yang dilontarkan Yurizal terhadap Ketua DPRD Inhu itu. "Kalau dia mau makan ya silahkan, namun jangan cari kaya", ketus Yurizal sembari menyampaikan surat mosi tak percaya tersebut terhadap pimpinan sidang.

Usai sidang, Wakil Ketua I DPRD Inhu, Masrullah, menjawab GoRiau.com mengaku bahwa penyampaian mosi tidak percaya itu merupakan hak anggota.

"Itu merupakan hak anggota, dan karena disampaikan dalam sidang paripurna, maka suratnya kita terima dan nanti akan kita sampaikan pada Badan Kehormatan (BK), karena hal itu merupakan ranahnya BK," ujar Masrullah.

Ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Yurizal tentang “silahkan makan dan jangan cari kaya”, politisi PKB itu mengaku tidak bisa mendefinisikan. "Pernyataan itu tidak bisa saya definisikan, takutnya salah pengertian," singkat Masrullah.

Sementara itu, anggota BK DPRD Inhu, Dedi Imbawa kepada GoRiau.com, mengaku akan segera mengambil langkah tindak lanjut atas penyampaian mosi tidak percaya tersebut. "Akan kita tindak lanjuti secepatnya, dan kami di BK tentu akan menggelar musyawarah, serta konsolidasi internal di tingkat BK. Dalam waktu dekan akan ada hasilnya," singkat Dedi. ***