BENGKALIS, GORIAU.COM - Kasabaran Azemi selaku rekanan yang ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan speed boat, terhadap Pemkab Bengkalis, khususnya terhadap Kabag Perlengkapan, Aulia selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) nampaknya habis sudah. Kecewa pekerjaannya tidak kunjung dibayarkan, ia membawa speed boat yang telah selesai dibangunnya itu akhir Desember 2013 ke halaman Kantor Bupati, sore tadi (2/7/2014).

Aksi ini buntut dari kebijakan Kabag Perlengkapan Setdakab Bengkalis, Aulia, tanpa alasan yang jelas tak mau membayar hasil kerjanya sesuai surat perjanjian kerja (SPK) senilai Rp1,933 miliar. Speed boat ini sejatinya diperuntukkan untuk patroli Polres Bengkalis. Kapolres Bengkalis, Andry Wibowo baru-baru ini sudah melakukan uji coba terhadap speed tersebut dan tidak persoalan.

Aksi ini menjadi tontotan masyarakat Bengkalis. Menurut Hari, warga Kota Bengkalis, aksi rekanan ini mencoreng nama baik Pemkab Bengkalis.

"Aulia bikin malu aja. Ini mencoreng nama baik Pemkab Bengkalis," kata Heri.

Sementara rekanan dari CV Joe & Co, Azemi ketika dikonfirmasi mengatakan, tak ada alasan tertulis dari Aulia kenapa ia tidak mau membayar atas pekerjaan speed boat yang telah selesai sesuai kontrak kerja.

"Kalau ada alasan tertulis, tahu salah saya dimana, bang. Tapi ini tidak, Aulia selaku KPA tak mau bayar," kata Azemi.

Setelah menunggu berbulan-bulan, akhir kesabaran Azemi (35) sudah sampai keubun-ubun. Dengan dibantu puluhan pekerja, speed boat yang semula dilabuhkan di pelabuhan rakyat, Jalan Kelapapati Laut sekitar 3 kilometer dari Kantor Bupati, dinaikan ke darat.

Dengan menggunakan tiga buah gerobak, speed boat berbobot 3 ton lebih itu kemudian ditarik dan dilabuhkan di halaman Kantor Bupati di Jalan Jenderal Ahmad Yani Bengkalis, sore ini.

Azemi kepada wartawan mengatakan, proyek pengadaan speed boat ini adalah proyek tahun anggaran 2013 di Bagian Perlengkapan, Setdakab Bengkalis.

Dengan bendera perusahaan CV Joe & Co dengan direkturnya Saipul Bahari dan dukungan dari kalangan Bengkalis Marine Fiber, Azemi ikut tender dan menang.

Berdasarkan kontrak, proyek yang PPTK-nya Renaldi itupun ia kerjakan. Namun setelah sped boat berikut mesin Yamaha berkekuatan 200 PK selesai, Aulia selaku KPA tak mau membayar hingga tahun anggaran 2013 berakhir.

Kemudian Pemkab menganggarkan kembali pada tahun 2014 ini dalam bentuk pembayaran utang kepada pihak ketiga. Sayangnya lagi-lagi Aulia tanpa alasan yang jelas sampai detik ini belum juga membayar sehingga mengakibatkan Azemi mengalami kerugian senilai Rp1,933 miliar dan kerugian lainnya, karena hasil pekerjaannya tak dibayar.

Kabag Perlengkapan Setdakab Bengkalis, Aulia ketika dikonfirmasi melalaui telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif.(jfk)