PEKANBARU – Rektor Universitas Riau Prof Dr Sri Indarti telah mencabut laporan terhadap mahasiswanya, Khariq Anhar. Meski demikian, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Kamisan Pekanbaru (AKP) tetap menggelar aksi solidaritas mendukung Khariq.

Dari pantauan lapangan, ajai itu digelar Kamis (9/5/2024) sore di depan rumah dinas Gubri ndi Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Sejumlah mahasiswa dengan aksi diam, mengusung sejumlah poster yang berisi aspirasi mereka. Di antaranya tuntutan untuk bisa menyampaikan pendapat dengan bebas. Aksi itu juga sempat diwarnai dengan orasi.

Menurut kuasa hukum Khariq, Wilton Amos Panggabean, Aksi Kamisan itu diadakan untuk mendukung Khariq Anhar dalam menyuarakan pendapatnya.

“Kami bersama-sama di sini untuk menyuarakan kebebasan berekspresi yang telah digaungkan saudara kami Khariq Anhar,” ujarnya.

Namun ia juga mengakui bahwa pihaknya telah mengetahui kabar tentang Rektor Unri yang tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap kliennya. Namun ia menegaskan, akan terus mengawal Khariq sampai masalahhya tuntas.

“Kita mendapat info langsung dari Khariq, memang ada kabar Bu Rektor tidak melanjutkan proses hukum. Tapi itu kan hari Senin, belum tahu pastinya seperti apa. Terus apa saja yang dijamin dalam perdamaian itu,” tambahnya.

Disamping itu, setelah permasalahan ini viral, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan dari kebijakan Rektor Unri mengenai UKT dan IPI.

“Belum ada pembahasan sampai ke sana. Kemendikbud juga tidak ada merespon hal ini. Baik secara nasional ya. Kami berharap apa yang menjadi tuntutan mahasiswa saat ini segera ditunaikan, karena kuliah di negeri kenapa harus dibuat tinggi biaya kuliahnya, itu isi tuntuan Khariq,” terangnya.

Ditambahkannya, alasan Khariq mengkritik kebijakan itu adalah karena menemukan ada mahasiswa yang hampir dikeluarkan akibat tidak mampu membayar UKT.

“Dia pernah melihat 3 temannya terancam DO karena UKT. Hingga Khariq sampai mencari orang yang bisa membantu membayarkan UKT 3 mahasiswa tersebut,” pungkasnya. ***