BAGANSIAPIAPI - Anggapan yang menyebutkan maling tak pandang bulu dalam menentukan mangsa, tampaknya memang benar adanya.

Kali ini, yang jadi sasarannya adalah Kantor Sekretariat Forum Silaturahmi Pelaku Sejarah Pembentukan Kabupaten Rohil (FSPS-PKRH). Kantor yang menyimpan sejarah tentang pembentukan Kabupaten Rohil itu dibobol maling, Rabu (22/5/2024).

Kejadian itu terungkap pada pukul 10.00 WIB pagi tadi Ketika itu, Ridayant,i SH yang menjabat sebagai Bendaharawan, tiba di kantor. Namun ia langsung kaget, melihat kantor yang berada di Jalan Perwira Nomor 169 A Kelurahan Bagan Hulu, sudah dalam kondisi tak wajar. Karena pintu masuk dan garasi yang bagian samping, tampak rusak, diduga akibat dibongkar secara paksa. Sedangkan besi jeruji jendela juga tampak didongkel dan dirusak pelaku.

"Setelah saya masuk dan periksa, ternyata spring bed sudah tidak ada. Begitu juga papan lantai garasi samping sebanyak 13 keping juga sudah dibongkar, " ungkapnya.

Sedangkan pintu besi yang ada bagian depan, juga tampak ada tanda bekas dirusak. "Mungkin karena tak bisa, pelakunya masuk dari belakang, " tuturnya lagi.

Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Bangko. "Kita melaporkan ke Polsek untuk segera diusut, " ujar Ridayanti.

Informasi dirangkum dari warga setempat, mereka sempat melihat tiga orang lelaki membawa papan dari rumah tersebut pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB sore.

Warga juga tidak menyangka, kalau papan tersebut adalah curian. Sehingga para pelaku dengan bebas melakukan aksinya.

Terpisah, Ketua Forum, Azhar, SE, MSi menyesalkan terjadinya pencurian di kantor pelaku sejarah dan pendiri Kabupaten Rohil ini.

" Kami prihatin dengan pencurian ini. Walau barang hilang tidak seberapa, tapi kantor ini adalah sekretariat dan tempat tokoh-tokoh pejuang pelaku sejarah pembentukan kabupaten Rohil ini berkumpul, " ujarnya.

Sementara itu, usai menerima laporan Ridayanti, KA SPK Polsek Bangko, Aiptu M.Ramadhan langsung turun ke TKP dan melakukan olah TKP. Sejumlah warga sekitar juga dimintai keterangannya terkait aksi pencurian tersebut. ***