BAGANSIAPIAPI – Aktivitas E, pria warga Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Rokan Hilir, akhirnya terkuak. Selama ini, ia diduga memiliki profesi sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

Namun ‘’radarnya’’ ternyata lumayan tinggi. Buktinya, ia langsung menghilang setelah petugas Kepolisian meringkus salah seorang tersangka pelaku curanmor. Dari pengakuannya itu, kedok E pun terkuak.

Terbongkarnya kedok E, bermula ketika Unit Reskrim Polsek Bangko, meringkus Sy. Ia diamankan karena diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor merk Honda Vario, saat diparkir pemiliknya di Pasar Pelita Bagansiapiapi, beberapa waktu lalu.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas akhirnya meringkus Sy pada Selasa (7/5/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

Saat diperiksa, Sy mengaku sepeda motor hasil curian itu dijualnya kepada E. Ia juga mengakui, banyak motor yang diduga hasil curian yang dijual kepada E.

Tak mau menunda waktu, Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H Turnip dan anggotanya oun bergerak menuju ke dia mau E. Ia diketahui tinggal di Jalan Poros Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan.

Menghilang Duluan

Namun, radar E tampaknya tinggi juga. Buktinya, saat petugas datang menggerebek, ia sudah menghilang duluan.

Namun dari rumahnya itu, petugas menemukan barang bukti yang semakin menguatkan dugaan bahwa ia memang berprofesi b sebagai penadah.

Ketika itu, petugas mengamankan 7 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil curian. Selain itu, petugas menyita sejumlah STNK dan BPKB, namun belum bisa dipastikan keasliannya.

Kapolres Rohil,AKBP Adrian Pramudianto melalui Kapolsek Bangko, Kompol IMT Sunirat, Kamis (9/5/2024) membenarkan pihaknya berhasil menangkap dan mengungkap pelaku curanmor.

" LSaat ini pelaku ditahan dan penadah sedang dicari dan sudah masuk daftar DPO, " terangnya. ***