JAKARTA - Pria pengendara mobil SUV Toyota Fortuner dengan pelat nomor TNI dan mengaku adik jenderal TNI terlibat cekcok dengn warga dan menabrak mobil warga. Peristiwa yang diduga terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 57 itu beredar videonya di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, video kejadian tersebut ditayangkan ulang oleh akun @mood.jakarta dari akun X @intinyadeh pada Jumat (12/4/2024). Dalam unggahan, pengendara SUV disebut memotong jalan mobil lain yang berada di lajur kanan.

Pengunggah juga mengatakan, pengendara SUV dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke kendaraan lain sambil mengaku bahwa kakaknya adalah seorang jenderal TNI.

Dalam video, pengendara tersebut tampak mengemudikan mobil SUV dengan pelat nomor Mabes TNI bernomor 84337-00.

"Katanya tanggungjawab, tp langsung ngacir," tulis pengunggah.

Penjelasan Kadispen TNI

Menanggapi kejadian tersebut, TNI Mabes TNI Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyampaikan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait nomor yang tertera pada mobil tersebut.

Ia menjelaskan, nama pemilik SUV yang terlibat cekcok dan menabrak mobil warga adalah  Asep Adang.

"Mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang purnawirawan pati," ujar Nugraha dikutip dari Kompas TV, Jumat.

Lanjut Nugraha, tim penyelidik dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tengah mendatangi kediaman pengemudi SUV yang mengaku sebagai adik jenderal. Puspom TNI menghampiri kediaman yang bersangkutan terkait pemakaian pelat dinas Mabes TNI dengan nomor 84337-00, sebagaimana terekam dalam video yang beredar di media sosial.

"Saat ini, tim penyelidik Puspom TNI sedang mendatangi kediaman yang bersangkutan," jelas Nugraha dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Meski begitu, TNI belum memastikan apakah pelaku yang mengaku sebagai adik jenderal berstatus sebagai prajurit TNI atau bukan.

Nugraha menambahkan, bahwa nomor register yang digunakan pelaku di mobilnya juga sudah disita.

Berdasarkan klaim warganet, pelat nomor yang digunakan di mobil tersebut sudah kedaluwarsa sejak 2022. Dalam video, pelaku tidak hanya menabrak mobil lain, namun juga menuduh perekam video sebagai orang yang menabrak kendaraan miliknya pertama kali.***