RENGAT – Seorang pria kampung asal Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, harus berurusan dengan Satres Narkoba Polres Inhu.

Laki-laki dengan potongan rambut ala artis korea yang terlihat cupu tersebut, ternyata seorang suhu dalam dunia bisnis haram peredaran gelap narkoba di wilayah itu.

Pria yang dimaksud adalah, AS alias Ari (37). Dia dibekuk di rumahnya pada, Senin (6/5/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB. Dari tangan Ari, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,15 garam.

Penangkapan tersebut berawal dari Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, mendapat informasi dari warga setempat bahwa di Desa Kerubung Jaya sering terjadi transaksi narkoba.

Atas hal itu, Kapolsek memerintahkan Panit Reskrim, Ipda Awet L Nainggolan bersama anggota untuk melakukan penyelidikan. Alhasil didapatkan satu nama inisial AS alias Ari, dan dilakukan penangkapan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket narkoba jenis sabu siap edar, dengan berat kotor 7,15 gram, dan beberapa barang bukti lainnya.

"Benar, tersangka diamankan bersama barang bukti narkoba dan beberapa barang bukti lainnya. Dan saat ini terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan di Mapolsek Batang Cenaku guna proses hukum lebih lanjut,’’ ungkap Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres, Aiptu Misran, via pesan elektroniknya, Kamis (9/5/2024).

Selain itu, di wilayah hukum Polsek Lubuk Batu Jaya, personil juga mengamankan satu orang tersangka pengedar sabu berinisial ES (33), warga Dusun Rimpian, Desa Lubuk Batu Tinggal pada, Selasa (7/5/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

"Dari tangan tersangka ini, personil Polsek LBJ berhasil menyita barang bukti 3 paket sabu ukuran sedang seberat 3,81 gram," tutur Misran.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata bersama beberapa personil lainnya di sebuah rumah kosong di daerah itu.

"Saat diamankan, tersangka sempat membuang barang bukti. Namun setelah dilakukan penggeledahan dan pencarian, akhirnya barang bukti dapat ditemukan. Dan terhadap tersangka kita lakukan penahanan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut," singkat Misran. ***