PASIR PENGARAIAN – Bisnis ilegal BBM bersubsidi di Rokan Hulu, Riau makin menjamur. Selain karena margin keuntungan yang besar, lemahnya pengawasan aparat diduga juga menjadi tambahan “semangat” bagi para pelaku “pengemplang” uang rakyat meraup cuan dari BBM yang dibiayai dengan uang negara itu.

Seperti temuan yang terjadi di dua lokasi gudang penimbunan BBM bersubsidi yakni di Kecamatan Tambusai Utara, Desa Mahato dan di Kecamatan Rambah, yang lokasinya tidak jauh dari Polres Rohul.

Penelusuran GoRiau.com, Jumat (15/3/2024) di lokasi diduga lokasi penimbunan BBM bersubsidi, aktifitas penimbunan tersebut meresahkan warga, hanya saja warga tak berani bicara karena takut berimbas menjadi masalah.

"Seharusnya ditindak tegas dari dulu, disamping melanggar UU, jelas aktivitas penimbunan BBM bersubsidi ini merugikan pedagang eceran dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah,’’ sebut warga.

Sementara dari informasi yang beredar, di wilayah itu ada dua orang pemain BBM bersubsidi yang sangat berpengaruh dan berpengalaman. Keduanya juga sering lolos dari pengawasan aparat. Namun pemain lain juga masih ada walau dalam skala yang lebih kecil.

‘’BBM bersubsidi yang berhasil ditimbun itu biasanya juga dijual keluar Kabupaten Rokan Hulu, artinya sudah lintas kabupaten,’’ tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rohul , AKP Raja Kosmos P, SH, MH saat dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan upaya hukum telah dilakukan oleh Polsek Tambusai Utara.

‘’Saya sedang di luar kota, sudah ada upaya hukum, namun kami belum menerima laporannya, say coba koordinasikan dulu,’’ ujar Raja.

Sementara itu Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Suheri Sitorus saat dikonfirmasi GoRiau.com belum memberi keterangan. ***