TELUKKUANTAN – Dinas Kesehatan (Diskes) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengambil tindakan tegas terhadap Satpam Puskesmas yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap keluarga pasien.

"Sudah dipecat sebagai honor daerah, sebab ini adalah pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi," ujar Plt Kepala Diskes Kuansing Trian Zulhadi kepada GoRiau.com, Selasa (23/4/2024) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Trian, pihaknya sudah mendalami kejadian yang dialami korban saat menungu neneknya di Puskesmas Lubukramo, Kecamatan Kuantan Mudik. Korban merupakan anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar SMP.

"Kala itu, korban menangis menelpon orangtuanya. Melihat itu, pelaku datang mengelap air mata lalu terjadilah tindakan pencabulan," kata Trian.

Kini, pelaku sudah ditangkap polisi atas laporan orangtua korban. Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur sudah ditangani oleh Polsek Kuantan Mudik.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kita tidak akan memberikan bantuan hukum kepada oknum Satpam ini. Kita akan hormati proses hukum yang sedang berjalan," tutup Trian.***