PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Sedikitnya 17 ormas yang ada di Kabupaten Pelalawan sepakat menandatangani pernyataan sikap menolak keberadaan penyakit masyarakat di daerah ini. Meski tidak melakukan aksi langsung di lapangan, namun belasan ormas ini merekomendasikan pihak terkait segera bertindak.

"Pimpinan 17 ormas dan keagamaan tadi meneken surat pernyataan rekomendasi penutupan tempat maksiat di daerah ini. Tentunya kami tidak bertindak langsung turun di lapangan. Namun melalui pernyataan sikap ini pula hendaknya pihak terkait segera menjalankan rekomendasinya,"kata Ketua Majlis Kemajuan Pelalawan (MKP) H M Nasir, Ketua Majlis Dakwah Islamiyah (MDI) Pelalawan DR H Edi Iskandar,S.Ag,M.Pd serta Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Pelalawan Drs T Kashar usai melakukan pertemuan di Kantor MKP Jalan Maharaja Indra Pangkalan kemarin.

Dikatakannya, dalam pertemuan kedua yang dipimpin Ketua Lembaga Kerapatan Adat Melayu Pelalawan Tengku Ir Edi Sabli,M.Si itu beberapa poin yang diteken diantaranya bangunan yang tidak mengantongi izin yang dijadikan tempat prostitusi terselubung untuk segera dibongkar.

"Item kedua pihak terkait hendaknya melakukan razia rutin supaya bangunan yang sudah ditutup tidak beroperasi lagi," sebutnya sambil mengatakan setidaknya ada tiga dari poin yang direkomendasikan. Nanti surat yang sudah diteken selain ditujukan untuk Pemkab Pelalawan juga Pimpinan DPRD Pelalawan, Polres, Kejari dan PN Pangkalan Kerinci.

Namun harap para tokoh ormas dan keagamaan ini, sebelum pelaksanaan eksekusi bagi lokasi yang diduga sebagai tempat maksiat tidak hanya di Pangkalan Kerinci tapi seluruh kecamatan yang ada di daerah ini, pihaknya berharap adanya kesempatan Bupati Pelalawan H M Harris serta Muspida melaksanakan dialog.

"Tentunya kita ingin menyatukan visi dan meraih dukungan bersama dalam memberantas pekat, tak hanya prostitusi, miras, narkoba juga termasuk kenakalan remaja yang dinilai sudah mengkhawatirkan," sebutnya. (ilm)